Kapuspenkum Kejagung I Ketut Sumedana..
Sumber :
  • (ANTARA/Dhimas B.P.)

Percepat Usut Kasus Dugaan Korupsi BTS Kominfo, Kejagung Periksa 7 Saksi

Kamis, 17 November 2022 - 21:02 WIB

Selanjutnya, R selaku Direktur PT Bintang Komunikasi Utama, CYI selaku Direktur Utama PT Artos Inti Teknologi, AH selaku Direktur Utama PT LEN Telekomunikasi Indonesia, dan H selaku Direktur Utama PT Chakra Giri Energi Indonesia.

"Pemeriksaan saksi dilakukan memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi," jelasnya.

Kejagung Geledah Kantor Kominfo dan Kantor Swasta

Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) melakukan penggeledahan dan penyitaan di 2 (dua) lokasi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika RI tahun 2020 sampai dengan 2022, Senin (7/11/2022).

"Adapun 2 (dua) lokasi yang dilakukan penggeledahan yaitu Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika RI di Jalan Medan Merdeka Barat Nomor 9, RT.2/RW.3, Gambir, Kecamatan Gambir, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta dan Kantor PT Adyawinsa Telecommunication & Electrical di Jalan Pegangsaan Dua Km.2 Nomor 64 RT.005/RW.002, Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara," jelas Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana.

Dari penggeledahan tersebut, telah dilakukan penyitaan berupa dokumen-dokumen dan barang bukti elektronik yang terkait dengan perkara dimaksud. 

"Penggeledahan dan penyitaan berjalan lancar dan aman dengan mematuhi protokol kesehatan. (K.3.3.1)," ucapnya. (ebs/lpk/muu)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:07
04:41
02:33
02:15
05:26
01:05
Viral