Pelaku Pemukulan Anggota TNI di Lubuk Pakam Diringkus.
Sumber :
  • tvone/Ahmad Sukri

Pelaku Pemukulan Anggota TNI di Lubuk Pakam Diringkus

Kamis, 30 September 2021 - 12:01 WIB

Deli Serdang, Sumatera utara - Seorang Anggota TNI dari Kodim 02/04 Deli Serdang, Mualiman (45) warga kecamatan Galang, menjadi korban Penganiayaan beberapa pemuda. Peristiwa itu terjadi saat kendaraan korban terlibat bersenggolan dengan pelaku di daerah Lubuk Pakam.

Salah seorang pelaku, Michael Melkisedek Tumanggor (30) warga Pematang Johar, Kecamatan Labuhan Deli, ditangkap petugas kepolisian dengan cara disergap di Jalan Tanjung Garbus I, Desa Jati Sari, Kecamatan Lubuk Pakam, Rabu (29/9) dini hari.

"Pelaku saat ini sudah ditahan dan diperiksa intensif di Mako Polsek Lubuk Pakam," ujar Kaposlek Lubukpakam, AKP Hendri Yanto ketika dihubungi tvonenews.com.

Hendri menjelaskan, kasus penganiayaan ini berawal saat korban mengendarai sepeda motor dari arah Galang lalu menabrak sebuah mobil di Jalan Medan-Pematang Siantar, tepatnya di Kelurahan Cemara, Kecamatan Lubuk Pakam.

"Kejadian pada hari Senin malam 27 September lalu, di mana pada saat kejadian korban yang mengendarai sepeda motor dari arah Jalan Galang menabrak bagian belakang mobil yang dikendarai Surya Hidayat. Seketika itu Mualiman langsung dikerumuni massa. Di situ, tiba-tiba pelaku bersama beberapa temannya langsung menghujani pukulan kepada korban yang menyebabkan luka robek di bagian kepala," jelas Hendri.

Hendri menyebut korban yang tidak terima dianiaya kemudian melaporkan ke Kepolisian Sektor Lubuk Pakam.

"Menindaklanjuti pengaduan itulah, kami melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku," sebut mantan Kasat Sabhara Polres Belawan ini.

Hendri menambahkan pelaku dijerat Pasal 170 ayat 1 ke 1e subs 351 KUHPidana.

"Kasus penganiyaan tersebut masih dalam pengembangan dengan mengejar pelaku lainnya," tambah Hendri.

Hendri juga mengimbau pelaku lain yang saat ini tengah kabur agar segera menyerahkan diri sebelum nantinya di berikan tindakan tegas dan terukur.  (Sukri/prs)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:45
02:32
03:00
05:18
00:58
01:51
Viral