Sumber :
- tvOne
Polisi Tangkap Kawanan Pencuri Spesialis Komputer Sekolah di Madiun
Kamis, 30 September 2021 - 20:45 WIB
Akibat perbuatanya, para pelaku terancam Pasal 363 ayat (1) ke-4, ke-5 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun.(Miftakhul erfan/toz)