Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sumber :
  • ANTARA

KPK Telisik Soal Proses Bantuan Keuangan di Pemprov Jatim saat Periksa Wabup Pamekasan

Rabu, 7 Desember 2022 - 20:03 WIB

Jakarta - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Wakil Bupati Pamekasan, Fattah Jasin, pada Selasa (6/12/2022) dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terkait pengalokasian anggaran bantuan keuangan Provinsi Jawa Timur perieod 2014-2018. 

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyatakan, Fattah Jasin didalami pengetahuannya terkait proses bantuan keuangan dari Provinsi Jawa Timur ke Kabupaten. Sebab, Jasin sempat menjabat sebagai Kepala Bappeda Provinsi Jatim. 

"Saksi didalami soal penjelasan dokumen proses bantuan keuangan provinsi ke Kabupaten saat ia menjabat sebagai Kepala Bappeda Provinsi Jatim," kata Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (7/12/2022). 

KPK juga sempat memeriksa mantan Gubernur Jawa Timur Soekarwo dan mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Jatim Ahmad Sukardi, pada Selasa (8/11) lalu. Keduanya ditelisik terkait proses pemberian bantuan keuangan dari Pemprov Jatim ke Kabupaten/Kota. 

Dalam kasus ini, KPK mentersangkakan mantan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Jawa Timur (BPKAD Jawa Timur) 2014-2016 dan Kepala Bappeda Provinsi Jatim tahun 2017 2018, Budi Setiawan. 

"KPK meningkatkan pada proses penyidikan dengan menetapkan tersangka BS (Budi Setiawan) Kepala BPKAD Provinsi Jatim 2014-2016 dan Kepala Bappeda Provinsi Jatim tahun 2017-2018," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (19/8/2022). 

KPK menduga, Budi Setiawan menerima suap sebesar Rp 10,25 miliar. Dugaan penerimaan suap itu terkait alokasi Bantuan Keuangan (BK) Provinsi Jawa Timur untuk infrastruktur tahun 2015-2016, 2017 dan 2018 kepada Kabupaten Tulungagung. 

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
07:59
02:28
01:48
06:43
06:09
02:32
Viral