news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Pekerja menyapu lantai Gedung BLK Jakarta Pusat yang dipersiapkan menjadi lokasi isolasi pasien COVID-19, Sabtu (23/1/2021)..
Sumber :
  • ANTARA FOTO

Gubernur DKI Terbitkan Kepgub Soal Lokasi Isolasi Pasien Corona

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta Nomor 675 Tahun 2021 tentang lokasi isolasi terkendali milik Pemprov DKI Jakarta untuk penanganan pasien COVID-19 berkapasitas 8.249 orang.
Senin, 7 Juni 2021 - 17:42 WIB
Reporter:
Editor :

Pemprov DKI juga menyiapkan lokasi penginapan bagi tenaga kesehatan berkapasitas 835 orang terdiri dari SMK 27 Sawah Besar (32 orang), SMK 57 Pasar Minggu (36 orang), SMK 24 Cipayung (28 orang), LPMP Provinsi DKI (480 orang), Gedung PKK Melati Jaya (72 orang), dan Jakarta Islamic Center (185 orang). (ari/ant)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:10
08:13
08:52
02:17
01:33
03:09

Viral