BPH Migas bersama Korlantas dan PT Pertamina Patra Niaga.
Sumber :
  • Istimewa

Upaya Pendistribusian JBT (Solar) dan JBKP (Pertalite) Tepat Sasaran, BPH Migas Bersama Korlantas dan Pertamina Patra Niaga Tanda Tangani Perjanjian Kerja Sama

Rabu, 14 Desember 2022 - 12:50 WIB

Jakarta - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) bersama Korps Lalu Lintas  Kepolisian Negara Republik Indonesia (Korlantas) dan PT Pertamina Patra Niaga (PPN) hari ini, Rabu (14/12/2022) menandatangani perjanjian kerja sama dalam rangka melaksanakan penyediaan dan pendistribusian Bahan Bakar Minyak. Khususnya atas Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu (JBT – Solar)) dan Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan (JBKP - Pertalite) agar lebih tepat sasaran.  

Perjanjian kerja sama dilakukan sebagai pedoman dalam mengintegrasikan, mengoordinasikan dan menyinergikan BPH Migas, Kepolisian Negara Republik Indonesia  dan PT Pertamina Patra Niaga dalam pemanfaatan data kendaraan bermotor dalam pengaturan dan pengendalian konsumen pengguna JBT dan JBKP.

“BPH Migas menginisiasi PKS ini dikarenakan dalam melakukan pengaturan dan pengendalian konsumen pengguna JBT dan JBKP memerlukan data kendaraan bermotor yang dimiliki oleh Kepolisian RI khususnya Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia, serta tentu saja dukungan Pertamina Patra Niaga sebagai badan usaha yang mendapat penugasan untuk mendistribusikan JBT dan JBKP, dimana tujuan agar distribusinya tepat sasaran” jelas Kepala BPH Migas, Erika Retnowati.

Ruang lingkup kerja sama ini meliputi pertukaran data dan/atau informasi,  pemanfaatan data kendaraan bermotor dalam pengaturan dan pengendalian konsumen pengguna JBT dan JBKP serta pemanfaatan sarana dan prasarana.

“Perjanjian kerja sama ini sangat penting buat kami, dimana kebutuhan BBM subsidi dan BBM penugasan semakin meningkat tiap tahun  permintaanya. Upaya pengendalian sebenarnya sudah kami laksanakan sudah lama dengan digitalisasi nozzle dan saat ini menggunakan my pertamina. Sehingga ada sinergi data dengan Korlantas, distribusi akan semakin tepat sasaran” ungkap Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Alfian Nasution

Dalam perjanjian kerja sama ini diharapkan PT Pertamina Patra Niaga maupun Kepolisian Negara Republik Indonesia dapat memberikan:

a. Dukungan dan fasilitasi atas pertukaran data dan/atau informasi dalam rangka pemanfaatan data kendaraan bermotor dalam pengaturan dan pengendalian lonsumenpPengguna JBT dan JBKP;

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
00:58
06:16
01:54
01:38
10:26
00:54
Viral