Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.
Sumber :
  • dpr.go.id

Wakil Ketua DPR Sebut Omongan Bupati Meranti Tidak Pantas sebagai Pejabat

Rabu, 14 Desember 2022 - 15:03 WIB

Jakarta - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menanggapi kasus Bupati Meranti yang melontarkan kalimat kasar saat rapat bersama Kementerian Keuangan.

Menurut dia, sikap Muhammad Adil sebagai Bupati Meranti itu tak pantas dilakukan sebagai pejabat publik. 

"Saya pikir tidak tepatnya bagi seorang pejabat publik merespons dengan demikian," kata Dasco di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Rabu (14/12/2022). 

Politikus Partai Gerindra menyebut bupati Meranti seharusnya menempuh jalur konstitusi dalam memprotes dana bagi hasil minyak dan gas bumi tersebut. 

"Saya pikir apa yang disampaikan oleh bupati sebagai pejabat publik, tentunya perlu introspeksi. Ada jalur-jalur konstitusi yang bisa dipakai, apalagi sebagai bupati yang punya mitra anggota DPRD di kabupaten tersebut yang bisa kemudian melakukan upaya-upaya dialog dan pendekatan terhadap apa yang ingin dicapai dalam masalah bagi hasil," jelasnya. 

Sebelumnya, viral video Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil yang meluapkan kekesalannya akibat minyak dalam sebuah acara di depan banyak undangan yang hadir.

“Jangan diambil lagi minyak di meranti itu, gak apa-apa kami masih bisa makan, daripada uang kami dihisap sama pusat,” ujar Bupati Meranti dalam video viral yang dilihat tvOnenews di Jakarta pada Minggu (11/12/2022).

Muhammad Adil bahkan mengatakan lebih baik jika Meranti diberikan kepada negara tetangga, jika memang situasi tidak berubah.

“Bapak mau tau? akibat pandemi Covid, warga Meranti tidak bisa pergi ke Malaysia, 41 ribu penganggurannya. Kalau bapak gak mau ngurus kami, kalau pusat gak mau ngurus Meranti berikan kami ke negeri sebelah," katanya.

Bupati Meranti merasa bahwa uang hasil dari minyak mereka banyak diambil sehingga mereka tidak dapat membangun dan mengentaskan kemiskinan.

“Kami daerah miskin daerah ekstrem, jadi daerah miskin harga minyak bapak ibu ambil uangnya entah dibawa kemana, pemerataan pemerintahan kemana seharusnya kami jadi prioritas, karena pak Jokowi 2024 wajib 0 persen. bagaimana kami mau bangun rumahnya, bagaimana mau angkat kemiskinan orangnya, nelayannya, petani, buruhnya," ujar Muhammad Adil.

Pada akhir video, Bupati Meranti mengatakan jika tidak ada perubahan maka ia akan membawa keluhannya ini ke Mahkamah.

Dari penelusuran tvOnenews, apa yang dikatakan oleh Bupati Meranti dalam video viral  tersebut merupakan pertanyaannya terkait Dana Bagi Hasil (DBH) Migas dan anggaran Pegawai Pemerintah dengan perjanjian Kerja (PPPK) di depan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI.

Dilansir dari antaranews, Muhammad Adil menjelaskan bahwa Meranti menerima DBH sebesar Rp114 miliar dengan hitungan harga minyak 60 dollar AS per barel. Kemudian, dalam pembahasan APBD 2023 sesuai pidato Presiden Joko Widodo (Jokowi), harga minyak naik menjadi 100 dollar AS per barel.

"Tapi kenapa minyak kami bertambah, liftingnya naik, duitnya makin sedikit. Bagaimana perhitungan asumsinya, kok naiknya cuma Rp700 juta," ungkap Bupati dalam Rakornas Pengelolaan Pendapatan dan Belanja Daerah se-Indonesia di Menara Dang Merdu Bank Riau, Kepri Syariah Pekanbaru, Kamis (8/12/2022) malam.

Bupati juga menyinggung Dana Alokasi Umum (DAU) 2022 yang di dalamnya tidak terdapat anggaran untuk gaji PPPK di Kepulauan Meranti.

"Ini kan seharusnya jadi tanggung jawab pusat, tapi malah jadi tanggung jawab pemerintah kabupaten," keluhnya.

Terkait implementasi UU Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, Bupati menuturkan Meranti memiliki banyak potensi yang belum bisa dimaksimalkan.

Saat ini Meranti memiliki 81.000 hektare kebun sagu, 50.000 hektare kelapa dan 28.000 karet serta kopi liberika.

"Jadi masalah pajaknya tolong dimasukkan ke dalam peraturan pemerintah. Agar dalam pemungutannya kami tidak dipersalahkan,: kata Adil.

Menjawab hak tersebut, Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu Luky Alfirman mengatakan terkait DBH tersebut, Tim Teknis akan menelitinya kembali.

Luky menyebut bahwa pembagian DBH tidak hanya diberikan kepada daerah  penghasil saja, tapi juga untuk daerah-daerah perbatasan dan daerah pemerataan.

"Pada prinsipnya asumsi minyak di Meranti memang 100 dollar AS per barel, dengan rindian 85 persen ke pusat dan 15 persen kembali ke daerahnya," kata Luky. 

Stafsus Menkeu Geram

Staf Khusus Menteri Keuangan (Stafsus Menkeu) Sri Mulyani Indrawati Yustinus Prastowo keluarkan pernyataan sangat keberatan dan menyayangkan pernyataan Bupati Meranti H Muhammad Adil.Dia tidak terima dengan tudingan jika pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) diisi iblis atau setan.

Dalam cuitan yang berupa video yang diunggah oleh akun @ekoboy2, Stafsus Menkeu Yustinus Prastowo membantah pernyataan Bupati Kepulauan Meranti tersebut. Tak hanya itu Yustinus menuntut Bupati Kepulauan Meranti H Muhammad Adil untuk meminta maaf secara terbuka.

"Adil yang sungguh-sungguh tidak adil karena mengatakan pegawai Kementerian Keuangan, iblis atau setan. Ini jelas ngawur dan menyesatkan," kata Yustinus dalam video klarifikasi dikutip tvOnenews.com dari akun twitter @ekoboy2 di Jakarta.

Menurut Yustinus, Kemenkeu justru menjalankan sesuai undang-undang (UU) telah menghitung dan menggunakan data resmi Kementerian ESDM dalam membagi dana bagi hasil (DBH) migas. Yustinus menyebutkan, DBH yang dibagikan mengacu bukan untuk daerah penghasil pengeboran minyak saja, tapi juga untuk daerah sekitar agar merasakan kemajuan dan kemakmuran bersama.

"Kementerian Keuangan juga telah mengalokasikan pada 2022, transfer ke daerah dana desa Rp 872 miliar atau 75 persen APBD Meranti atau empat kali lipat PAD Meranti sebesar Rp 222 miliar. Untuk itu, kepada saudara M Adil agar meminta maaf secara terbuka dan melakukan klarifikasi agar tidak terjadi penyesatan publik secara lebih luas, terima kasih," kata Yustinus. (saa/put)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:51
01:11
08:31
01:02
01:08
00:53
Viral