Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saat di Ruang Sidang PN Jaksel.
Sumber :
  • tim tvOnenews/Muhammad Bagas

Reza Indragiri Soroti Rencana JPU Hadirkan Psikolog Forensik di Sidang Pembunuhan Brigadir J

Selasa, 20 Desember 2022 - 13:21 WIB

Menurut Reza, dalam situasi paradoks tersebut, keterangan ahli sangat penting karena mungkin saja dapat menguntungkan pihak terdakwa.

“Betapa "bahagia"-nya terdakwa FS dan PC jika, baik oleh JPU maupun oleh PH, ahli akan termanfaatkan menguntungkan dirinya terkait klaim perkosaan yang berulang kali diangkat oleh PC dan FS,” kata Reza.

Reza berharap, semua pihak, terlebih majelis hukum tidak akan berkutat pada pembahasan tentang perkosaan belaka. 


Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saat Jalani Sidang di PN Jaksel (tim tvOnenews/Bagas)

“Pokok dakwaan kasus ini adalah pembunuhan berencana, bukan kekerasan seksual. Alhasil, semua pihak khususnya majelis hakim harus menguji seberapa jauh ahli psikologi forensik bisa berbagi wawasan tentang seluk-beluk psikologi di balik pembunuhan berencana itu,” katanya.

Reza mengatakan bahwa  sebaiknya persidangan perlu mendatangkan ahli lain yang lebih relevan dengan pokok dakwaan pasal 340 jo 338 KUHP.

Sebagaimana diketahui, persidangan perkara pembunuhan berencana Brigadir J kembali digelar dengan kehadiran terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer alias Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf di PN Jaksel.

Berita Terkait :
1
2
3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
07:05
07:53
01:23
05:26
13:30
02:11
Viral