Ilustrasi Kekerasan Anak.
Sumber :
  • ANTARA

Kasus Kekerasan Ayah ke Anak di Jaksel,  Status Penyidikan

Rabu, 21 Desember 2022 - 17:36 WIB

Jakarta - Polda Metro Jaya mengatakan bahwa kasus kekerasan anak di bawah umur yang dilakukan oleh ayah kandungnya di Jakarta Selatan telah berstatus penyidikan. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan saat ini pihak penyidik Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) tengah memproses kasus kekerasan pada anak dengan terduga pelaku berinisial RIS. 

"Tapi yang jelas laporan di (Polres) Jakarta Selatan itu akan diproses. Sekarang prosesnya sudah naik sidik," kata Zulpan kepada awak media, Jakarta, Rabu (21/12/2022).

Sebelumnya, pihak kepolisian menyebut telah memeriksa seorang pria berinisial RIS terkait aksi penyiksaan terhadap anak kandungnya yang masih di bawah umur. 

Hal tersebut disampaikan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Irwandi Idrus saat dikonfirmasi awak media. 

Menurut pengakuan pelaku aksi kekerasan dilakukan usai sang anak enggan mengikuti kegiatan sekolah daring atau online. 

"Pada saat kejadian itu di tahun 2021, masih melaksanakan WFH. Bahwa si anak atau korban tidak melaksanakan sekolah onlinenya, tapi malah bermain game online," kata Irwandi Idrus dalam keterangannya, Jakarta, Selasa (20/12/2022). 

Diketahui, rekaman video detik-detik kekerasan terhadap dua orang anak di bawah umur viral pada sejumlah akun media sosial Yang dilakukan oleh ayah kandungnya berinisial RIS. 

Bahkan video kekerasan terhadap dua orang anak tersebut turut serta diunggah oleh akun instagram Youtuber, @young_lex18. 

Dalam rekaman yang diunggah akun tersebut terlihat seorang pria dewasa dengan sadisnya memukul berkali-kali kepala seorang bocah laki-laki di depan anak perempuan. 

Bahkan akun instagram tersebut turut serta memberi deskripsi terkait aksi kekerasan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan pria tersebut. 

"Pa kasian itu anaknya, jangan beraninya sama anak kecil dong keplakin kepala saya aja sini, bener deh saya ga akan melawan," tulis akun tersebut seperti dikutip pada Selasa (20/12/2022). (raa/put)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
01:16
04:12
04:35
02:43
04:00
Viral