news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Putri Candrawathi dan Kuasa Hukumnya Febri Diansyah saat di Ruang Sidang PN Jaksel.
Sumber :
  • tim tvOnenews/Muhammad Bagas

Psikolog Forensik Sebut Putri Candrawathi Memiliki Skor Kecerdasan Rata-rata, Tapi Perilaku Sosialnya Kurang

Psikolog Forensik Reni Kusumowardhani mengungkap skor kecerdasan Putri Candrawathi di persidangan perkara pembunuhan berencana Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Kamis, 22 Desember 2022 - 01:30 WIB
Reporter:
Editor :

Salah satu hal yang menjadi highlight persidangan itu, yakni diputarnya rekaman CCTV sebelum Brigadir J tewas. 

Seperti kita tahu, dalam kasus ini, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, Kuwat Maruf dan Bharada Richard Eliezer alias Bharada didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Kelimanya didakwa melanggar pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.


Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf (tim tvOnenews)

Ferdy Sambo bahkan juga dijerat kasus obstruction of justice atau perintangan penyidikan bersama terdakwa lainnya yakni Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Chuck Putranto, Irfan Widianto, Arif Rahman Arifin, dan Baiquni Wibowo.

Para terdakwa itu diduga merusak atau menghilangkan barang bukti termasuk rekaman CCTV di rumah dinas Ferdy Sambo yang berada di Komplek Polri, Duren Tiga.

Dalam dugaan kasus obstruction of justice tersebut semua terdakwa dijerat Pasal 49 juncto Pasal 33 subsidair Pasal 48 ayat (1) juncto Pasal 32 ayat (1) UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 dan/atau dakwaan kedua pasal 233 KUHP subsider Pasal 221 ayat (1) ke 2 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP. (lpk/put)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

02:50
01:49
00:45
02:17
01:12
00:52

Viral