Ferdy Sambo dan Kuasa Hukumnya, Arman Hanis saat Jalani Sidang di PN Jaksel.
Sumber :
  • tim tvOnenews/Muhammad Bagas

Ferdy Sambo ke Saksi Ahli Pidana: Saya Yakin Ini Tidak Akan Objektif!

Kamis, 22 Desember 2022 - 00:55 WIB

Jakarta -Terdakwa Ferdy Sambo menanggapi kesaksian ahli pidana yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Ferdy Sambo menegaskan tidak membantah teori hukum pidana, tetapi keberatan dengan pendapat yang diberikan dua ahli, yakni Effendi Saragih dan Alpi Sahari.

Menurutnya, pendapat para ahli hukum pidana tidak semuanya berdasarkan berita acara pemeriksaan (BAP) terhadapnya.

"Kami bantah dengan alasan bahwa fakta-fakta yang diberikan oleh penyidik berupa kronologis ini tidak lengkap. Jadi, pendapat ahli pun pasti akan mengikuti apa yang diinginkan penyidik," kata Sambo di PN Jaksel, Rabu (21/12/2022).

Sambo tegas membantah keterangan ahli pidana umum Effendi Saragih yang disampaikan sesuai BAP.

Menurut dia, dari 22 halaman BAP terhadapnya, hanya 12 poin yang khusus ditujukan kepadanya.

Berita Terkait :
1
2 3 4 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:26
01:05
02:10
02:17
01:21
01:11
Viral