Sidang Lanjutan Pembunuhan Brigadir J, dengan terdakwa Ricky Rizal tiba di Pengandilan Negeri, Ampera, Jakarta Selatan, Rabu (4/1/2023), pukul 09:00 WIB..
Sumber :
  • Julio Trisaputra/tvOnenews.com

Saksi Meringankan Ricky Rizal Sebut Hasil Poligraf Bisa Jadi Alat Bukti yang Sah

Rabu, 4 Januari 2023 - 15:09 WIB

Selain itu, Solahudin menekankan keterangan ahli soal tes poligraf Ricky Rizal sangat memengaruhi persidangan.

Menurutnya, kondisi tersebut memperkuat hasil tes poligraf sebagai alat bukti.

"Relevan, karena ada kaitannya dengan bohong-bohong dan macam-macam, ditambah dengan keterangan ahli itu disumpah di depan hakim. Maka, itu menjadi sah menjadi alat bukti," imbuhnya.

Masalah Mental Ricky Rizal, Ahli Sebut Tidak Ada Niat Jahat

Terdakwa Ricky Rizal melakoni persidangan perkara pembunuhan berencana Brigadir J alias Yosua Hutabarat dengan agenda pemeriksaan saksi meringankan.

Tim kuasa hukum Ricky Rizal pun menghadirkan dua saksi ahli hukum pidana, yakni dari Universitas Bhayangkara (Ubara), Solahudin dan Universitas Krisnadwipayana, Firman Wijaya.

Dalam kesaksiannya, Firman Wijaya membahas soal mental Ricky Rizal yang menolak perintah atasannya, Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J.

Berita Terkait :
1
2
3 4 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:30
00:44
18:55
01:47
02:00
00:49
Viral