Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo.
Sumber :
  • Istimewa

Terkuak, Motif Bisnis Anton Gobay Si Pemilik Senpi Ilegal di Filipina

Sabtu, 14 Januari 2023 - 06:21 WIB

Anton Gobay pun menyampaikan permohonan maaf atas tindakan penyelundupan senjata api yang dilakukannya dari Filipina ke Papua. 

"Sebagai warga negara Indonesia, AG meminta maaf telah merepotkan pemerintah Indonesia karena tindakan yang dilakukan di Filipina," kata Dedi mewakili Anton Gobay.

Sebelumnya diberitakan, WNI asal Papua, Anton Gobay ditangkap Kepolisian Filipina pada Sabtu, 7 Januari 2023. Anton ditangkap bersama dengan dua warga Filipina yakni Michael Tino dan Jimmy Desales di Provinsi Sarangani.


Anton Gobay, WNI asal Papua yang ditangkap di Filipina karena bawa senjata api

Anton ditangkap karena tidak dapat menunjukkan bukti sah kepemilikan senjata api kepada otoritas setempat.

Sementara itu, Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan informasi yang diperoleh bahwa Anton Gobay membeli senjata dari seseorang yang menggunakan nama alias di wilayah Danao City, Provinsi Cebu.

"Berupa 10 pucuk senpi laras panjang jenis M4 kaliber (5.56), senilai 50.000 Peso, tanpa amunisi; 2 pucuk senpi laras pendek merek Ingram (9mm), senilai 45.000 Peso, tanpa amunisi," katanya. (viva/aag)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:30
00:44
18:55
01:47
02:00
00:49
Viral