Suasana Persidangan Saksi Ahli dengan Terdakwa Arif Rahman dalam Kasus Obstruction Of Justice, Di PN Jaksel, Jumat (20/01/2023).
Sumber :
  • tim tvOnenews/Julio Trisaputra

Sidang Obstruction of Justice, Saksi Ahli Sebut Meski Data DVR Dikopi Tak Menghilangkan Data Asli

Jumat, 20 Januari 2023 - 14:46 WIB

"Jadi betul memang sama artinya unlocked space belum dipakai. Kalau disk baru kalau kita check maka akan unlocked space," ungkapnya.

Sebagai informasi, Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Arif Rachman Arifin, Irfan Widyanto, Chuck Putranto, Baiquni Wibowo, bersama Ferdy Sambo, didakwa telah melakukan perintangan penyidikan atau Obstruction of Justice perihal penangan perkara dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.

Maka dari itu, mereka didakwa melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 subsider Pasal 48 ayat (1) juncto Pasal 32 ayat (1) UU ITE nomor 19 Tahun 2016 dan/atau Pasal 233 KUHP subsider Pasal 221 ayat (1) ke 2 juncto Pasal 55 KUHP. (agr/put)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
09:22
02:07
02:34
04:41
02:33
02:15
Viral