Ahmad Doli Kurnia saat ditemui di Hitel Tamarin, Jakarta Pusat, Senin (23/1/2023)..
Sumber :
  • Syifa Aulia/tvOnenews.com

Lukas Enembe Ditangkap KPK, Komisi II DPR Sebut Pemerintahan Papua Dipimpin Sekda

Senin, 23 Januari 2023 - 19:25 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Kursi Gubernur dan Wakil Gubernur (wagub) Papua kosong setelah Lukas Enembe ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ketua Komisi II DPR mengungkapkan pemerintahan Papua saat ini dipimpin oleh sekretaris daerah (sekda) bukan penjabat (pj) gubernur.

“Saya dapat informasi sementara ini pelaksananya sekda. Tapi okelah karena memang tiba-tiba mendadak, tapi itu enggak boleh terlalu lama karena posisi gubernur apalagi wagub dengan sekda itu kan tidak sama,” kata Doli kepada wartawan di Hotel Tamarin, Jakarta Pusat, Senin (23/1/2023).

Menurut dia, sekda tidak boleh lama-lama memimpin pemerintahan. Sebab tugas sekda dan gubernur maupun wagub tidak selaras.

“Tapi itu enggak boleh terlalu lama karena posisi gubernur apalagi wagub dengan sekda itu kan tidak sama,” ujarnya.

“Tapi jangan terlalu lama harus tunduk sama pejabat yang harus diisi sebagai pelaksana tugas gubernur Papua untuk menjalankan roda pemerintahan di sana,” tambah Doli.

Dia menilai tugas gubernur, wagub, hingga sekda tidak boleh ditanggung oleh satu pihak, dalam hal ini sekda.

“Jadi kalo nanti kewenangan ada di satu tempat antara kewenangan gubernur, wagub, dan di sekda, ini menurut saya tidak baik juga,” jelas Wakil Ketua Umum Partai Golkar. 

Diketahui, Lukas Enembe ditangkap oleh KPK pada 10 Januari 2023. Penangkapan itu setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan menerima suap dan gratifikasi berjumlah miliaran rupiah.

Suap dan gratifikasi itu berkaitan soal proyek infrastruktur di Provinsi Papua. (saa/muu)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:32
04:19
01:51
04:21
03:35
06:27
Viral