Terdakwa Kasus Pembunuhan Berencana, Putri Candrawathi, usai sidang pleidoi atau nota pembelaan, di Pengadilan Negeri, Ampera, Jakarta Selatan, Rabu (25/01/2023)..
Sumber :
  • Julio Trisaputra/tvOnenews.com

Harapan Tulus Putri Candrawathi Ingin Dimaafkan atas Perbuatannya

Kamis, 26 Januari 2023 - 01:30 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Terdakwa Putri Candrawathi ingin meminta maaf terkait peristiwa tewasnya Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Ketika membacakan pembelaan atau pleidoi, Putri Candrawathi meminta majelis hakim mendengarkan harapannya dalam perkara tersebut.

"Yang Mulia Majelis Hakim, hari ini di saat pembelaan saya ingin menyampaikan harapan tulus saya," kata Putri Chandrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Rabu (25/1/2023).

Putri Chandrawathi memohon maaf pertama kepada keluarga Brigadir J yang telah kehilangan anaknya.

"Kepada orang tua almarhum Brigadir Yosua, Bapak dan Ibu Samuel Hutabarat, saya turut berduka. Memohon maaf dan berdoa semoga seluruh keluarga dikuatkan dan diberkati," ungkapnya.

Dia memastikan bahwa dirinya tidak melakukan apa pun yang dituduhkan kepadanya.

Berita Terkait :
1
2 3 4 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
00:52
02:08
02:13
01:10
01:07
03:09
Viral