Ketua Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Said Abdullah.
Sumber :
  • Istimewa

Said Abdullah Tegaskan Tak Ada UU yang Dilanggar Pemerintah dalam Kebijakan Utang

Sabtu, 28 Januari 2023 - 04:22 WIB

Said menuturkan, Lembaga Pemeringkat Kredit Fitch Ratings dan Standard & Poor's (S&P) pun memberikan penilaian terhadap utang pemerintah pada posisi BBB dengan outlook stable. 

Penilaian lebih baik diberikan oleh lembaga Rating & Investment (R&I) dan Japan Credit Rating Agency (JCR) di level BBB+ outlook stable, sementara Moody’s memberikan penilaian Baa2 outlook stable.

"Penilaian berbagai lembaga kredibel internasional ini menjelaskan bahwa utang pemerintah Indonesia berada di level moderat, sehingga kebijakan utang pemerintah tidak ugal-ugalan seperti prasangka buruk oposisi dan kalangan yang mendistorsi informasi ke rakyat," kata dia.

Menurutnya, pemerintah telah menjalankan kebijakan mitigasi risiko utang sebagai wujud tata kelola pemerintahan yang baik. 

Berlapis lapis pengamanan risiko utang telah dijalankan, antara lain dengan mengedepankan pembiayaan bersumber dari dalam negeri untuk mendorong pembiayaan lebih mandiri dan mengurangi risiko nilai tukar.

Terlihat kepemilikan asing terhadap utang pemerintah terus menurun sejak 2019 yang mencapai 38,57 persen menjadi 19,05 persen pada akhir tahun 2021 dan per akhir Desember 2022 mencapai 14,36 persen.

Said menilai penurunan kepemilikan asing dalam utang pemerintah berdampak pada menurunnya risiko nilai tukar rupiah. 

Berita Terkait :
1
2
3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
15:34
06:55
12:57
01:51
06:48
09:30
Viral