Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko.
Sumber :
  • Istimewa

Gegara Diduga Terlibat Skandal Beristri Dua, Kompol Dwi Yanuar Dimutasi ke Yanma Polda Metro Jaya

Rabu, 1 Februari 2023 - 22:54 WIB

"Iya sudah di Polres, dan sedang dimintai keterangan," ungkap Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan pada Minggu, (29/1/2023).

Selain itu, Doni menuturkan bahwa kedatangan pengemudi Audi A8 itu untuk memenuhi panggilan penyidik guna pemeriksaan sebagai tersangka. 

Adapun, soal penahanan Sugeng, kata Doni, masih menunggu keputusan penyidik.

"Tetap tersangka (pemeriksaan). Nanti (penahanan) menunggu hasil pemeriksaan dan pertimbangan penyidik," ujarnya.

Doni menambahkan, Sugeng berpotensi ditahan oleh pihaknya. Sebab, pasal yang ditersangkakan hukumannya diatas lima tahun penjara yakni Pasal 310 ayat (4) Jo Pasal 312 UU RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan dengan ancaman hukumannya hingga 6 tahun penjara. (viva/aag)

Berita Terkait :
1 2
3
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
08:23
01:23
01:35
01:45
01:54
01:47
Viral