Soal Kasus Korupsi Infrastruktur BTS di Kominfo RI, Kejagung Periksa 6 Orang Saksi.
Sumber :
  • Istimewa

Soal Kasus Korupsi Infrastruktur BTS di Kominfo RI, Kejagung Periksa 6 Orang Saksi 

Jumat, 3 Februari 2023 - 02:00 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jam Pidsus) memeriksa enam (6) orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G. 

Tak hanya itu saja, begitu juga soal kasus tindak pidana korupsi infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Tahun 2020 s/d 2022. Hal ini dipaparkan Kepala Pusat Penerangan Hukum, Ketut Sumedana dalam siaran persnya, Kamis (2/2/2023).

"Adapun saksi-saksi yang diperiksa, yaitu AM selaku Karyawan PT Namsa Insan Mulia, NZ selaku Karyawan PT Hanil Jaya Steel, AM selaku Karyawan PT Surya Mandiri Prima, GP selaku Mantan Kepala Divisi (Kadiv) Infrastruktur Lastmile/Backhaul, SSS selaku Direktur PT Waradana Yusa Abadi, MMP selaku Karyawan Huawei," ujar Ketut Sumedana.

Dia juga sebutkan keenam orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022.


"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022," jelasnya.

Sambungnya menjelaskan, pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. (aag)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:36
08:00
01:49
09:04
01:41
02:02
Viral