Pemeriksaan Kartu Anggota Polisi Polres Luwu Utara oleh Propam Polres.
Sumber :
  • Haswadi

Polantas di Luwu Utara Buat SIM Palsu, Polda Larang Polres Berkomentar

Rabu, 13 Oktober 2021 - 09:01 WIB

Luwu Utara, Sulsel - Seorang anggota Polisi di Polres Luwu Utara, Sulawesi Selatan diduga terlibat pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) palsu. Oknum berinisial SH pangkat Brigadir Polisi Satu atau Briptu bertugas di Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Luwu Utara. Namun Polda Sulsel melarang pihak Polres mengomentari masalah itu.

Kasat Lantas Polres Luwu Utara AKP Abdul Rahim membenarkan anggotanya terlibat dalam kasus pembuatan SIM palsu. Oknum tersebut, kata Abdul Rahim, sudah dibebastugaskan dari unit satuan lalu lintas.

"Dimutasi ke unit Sium Polres. Dan kasusnya sedang ditangani Paminal Polda Sulsel. Kasus ini terjadi di Kabupaten Pinrang," kata AKP Abdul Rahim, Selasa (12/10).

Kasat Lantas menolak berkomentar lebih jauh. Dia mengaku mendapat perintah dari Dirlantas Polda Sulsel untuk tidak berkomentar ke media terkait tindakan anggotanya itu.

"Maaf sesuai petunjuk Dirlantas melalui Kasi SIM, kami diminta tidak berkomentar. Persoalan ini sudah ditangani dan kejadiannya di Pinrang. Sebaiknya tanyakan ke Kabid Humas Polda," katanya lagi.

Briptu Sh menerbitkan SIM palsu bersama rekannya sesama polisi, Briptu IHN yang bertugas di Polres Pinrang.

Karena perbuatannya, mereka tengah menjalani pemeriksaan intensif di Sub Bidang Pengamanan Internal Propam Polda Sulsel. (Haswadi/act ) 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:40
02:12
02:15
01:24
01:49
01:41
Viral