Lurah Korupsi 5 Miliar Menyerahkan Diri.
Sumber :
  • Lucas Didit

Sempat DPO, Lurah Tersangka Korupsi Rp 5 Miliar Menyerahkan Diri

Kamis, 14 Oktober 2021 - 05:28 WIB

Sementara sisa uang yang mencapai Rp 5 miliar lebih, digunakan untuk bersenang-senang, membayar utang ke sejumlah pihak, dan digunakan untuk membangun rumahnya. 

"Sudah habis uangnya pak. Ada yang saya gunakan untuk bangun Limasan di rumah saya sendiri," kata Roji.

Atas perbuatannya, Roji dikenakan pasal 2 subsider pasal 3 subsider pasal 8 UU RI nomor 31 tahun 1999, sebagaimana diubah UU RI nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, dengan ancaman penjara 20 tahun atau seumur hidup. (lucas didit/ade)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:58
02:37
01:03
01:46
07:04
05:04
Viral