Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus Saat Gerebek Pinjol Ilegal di Tangerang (15/10/2021).
Sumber :
  • Instagram @kapoldametrojaya

Kapolda Metro Jaya: Mention Akun Instagram Pinjol Ilegal Yang Kalian Tahu

Sabtu, 16 Oktober 2021 - 21:55 WIB

Jakarta –  Kapolda Metro Jaya berserta jajarannya terus menelusuri akun Pinjaman Online (Pinjol) illegal. Usai penggerebekan di Pinjol illegal yang berada di kawasan Tangerang, hari ini melalui Instagram, Kapolda Metro Jaya meminta followernya memberitahu akun pinjol illegal yang mereka ketahui.

"Sudah lihat video teaser kemarin (video pengerebekkan)?" tulis Kapola Metro Jaya yang dikutip tvonenews.com dari instagram @kapoldametrojaya, Sabtu (16/10/2021).

Kapola Metro Jaya mengajak followersnya untuk tag atau mention pinjol ilegal yang mereka diketahui. 

"Sebelum kita cerita selengkapnya, coba mention akun instagram dari pinjol ilegal yang kalian tahu," lanjutnya Kapolda Metro Jaya dalam unggahannya.

Unggahan ini menarik banyak komentar dari para netizen. Melalui kolom komentar, cukup banyak Netizen yang menyebut aplikasi pinjol ilegal yang mereka ketahui. 

Sebelumnya, Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menggerebek ratusan pegawai pinjaman online (pinjol) di sebuah rumah toko (ruko) di kawasan Tangerang, Banten, pada Jumat (15/10/2021).

Situasi Kantor Pinjol Ilegal Tangerang Saat Digerebek oleh Polisi (sunber:Istimewa)

Saat penggerebekan berlangsung, para pegawai pinjol yang sebagian besar wanita itu tengah beroperasi.

Dari foto yang diterima secara eksklusif oleh tvonenews.com terlihat sejumlah wanita dan pria menempati kubikel-kubikel yang dilengkapi dengan laptop.

Polisi saat ini tengah gencar memberantas Penyelenggara Financial Technology Peer To Peer Lending (Fintech P2P Lending) atau pinjaman online ilegal. Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memberikan instruksi kepada seluruh jajaran Polda untuk menindak tegas mereka. 

Pinjol dianggap telah merugikan banyak masyarakat.  Hal tersebut, juga merupakan instruksi langsung dari Presiden Joko Widodo yang memberikan perhatian khusus terhadap kejahatan pinjol.

"Kejahatan pinjol ilegal sangat merugikan masyarakat. Sehingga dibutuhkan langkah penanganan khusus,” ungkap Sigit dalam arahannya kepada Polda melalui daring dari Mabes Polri, Jakarta, Selasa (12/10/20221).

“Lakukan upaya pemberantasan dengan strategi Pre-emtif, Preventif maupun Represif," katanya lagi.(act/put)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:07
10:35
15:44
01:26
01:56
06:26
Viral