Sauza, Karyawan PT. Ant Information Consulting, perusahaan Pinjol Ilegal.
Sumber :
  • tim tvOne

Breaking News: Aksi Ancam Penagih Pinjol, Mengaku Didesak Bos!

Senin, 18 Oktober 2021 - 20:49 WIB

Jakarta - Polda Metro Jaya, (PMJ) terus memburu pelaku perusahaan Pinjaman Online yang kerap meresahkan masyarakat Indonesia dengan beragam intimidasi ancaman.

Melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Metro Jaya, pada Senin (18/10) malam, pukul 20.00 WIB polisi berhasil menggrebek kembali kantor penagih fintech, atau perusahaan pembiayaan secara daring, di komplek perkantoran Gading Bukit Indah, Kelapa Gading Jakarta Utara.

Saat dilakukan penggrebekan, masih terdapat sejumlah karyawan yang diketahui sebagai penagih atau debt colector yang bekerja dikantor tersebut. 

Sauza, remaja pria yang baru bekerja dua bulan tersebut ikut diamankan petugas. Dari hasil wawancara yang dilakukan tim tvonenews.com dilokasi kejadian, Sauza mengaku terpaksa melakukan penagihan secara kasar seperti diberitakan banyak pihak kepada nasabah, karena menurutnya dirinya pun juga adanya penekanan dari sang atasan agar sang nasabah tersebut dapat membayar hutangnya secara lunas.

"Awal saya telepon dulu nasabahnya (baik-baik,red), karena saya juga ada tekanan (dari kantor) yah, akhirnya terpaksa saya desak (secara kasar nasabah,red)." tutur Sauza.

Sauza pun juga mengakui terkait adanya konten pornografi sebagai bentuk intimidasi terhadap nasabah, dirinya mengaku hanya mengikuti dari arahan oleh teman kantornya yang sudah dilakukan sejak awal sebelum dirinya bekerja dikantor tersebut. 

"Pas saya baru-baru disini, saya nggak tau, pas sy liat kanan kiri saya, teman saya melakukan yang sama, akhirnya saya ikut lakukan juga," tambah Sauza.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
12:33
02:09
08:03
01:19
03:36
08:48
Viral