Sekda Nias Tertangkap Pakai Narkoba.
Sumber :
  • ANTARA

Sekda Nias Utara Pesta Narkoba di Tempat Hiburan Malam Bosque

Selasa, 15 Juni 2021 - 15:18 WIB

Medan, Sumatera Utara – Personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Medan, menggerebek sebuah tempat hiburan malam KTV Bosque yang terletak di Jalan Haji Adam Malik, Medan, Sumatera Utara (Sumut), Minggu (13/6) dini hari. Mereka menangkap 51 orang yang terbukti positif menggunakan narkotika. Salah seorang dari yang dicokok adalah Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Nias Utara, Yafeti Nazara. Dari tempat yang sama, polisi juga menyita 285 butir ekstasi.

Yafeti dan 50 orang tamu tertangkap basah mengonsumsi pil ekstasi berdasarkan pemeriksaan urine yang dilakukan petugas Satresnarkoba Polrestabes Medan saat merazia KTV Bosque. Ironisnya, tempat hiburan malam itu masih beroperasi meski ada instruksi penutupan untuk antisipasi penyebaran Covid-19.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko mengatakan, selain menangkap Sekda Nias Utara dan puluhan orang lainnya, mereka juga mengamankan uang senilai Rp17 juta hasil penjualan barang haram tersebut.

Menurut Riko, pemilik ratusan ekstasi adalah manajemen KTV Bosque. Mereka sengaja menyediakan pil tersebut untuk dijual ke pengunjung dengan harga Rp300 ribu per butir. Sehingga dia meminta pemerintah kota setempat untuk menutup tempat hiburan malam itu secara permanen.

“Yang jelas setelah kita memanggil dan memeriksa dari pihak manajemen, kita sudah siapkan kita akan bersurat kepada wali kota untuk dievaluasi izinnya. Kita sarankan untuk ditutup permanen," katanya di Medan, Senin (14/6).

Pihaknya juga telah melakukan pemanggilan terhadap pengelola tempat hiburan malam itu guna pemeriksaan lebih lanjut.

Sementara itu, Sekda Kabupaten Nias Utara Yafeti Nazara terancam dipecat terkait dengan dugaan sebagai pemakai narkotika, psikotropika, dan obat terlarang (narkoba).

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
07:30
01:07
03:27
01:35
03:20
01:47
Viral