Ditolak menikah, pacar siram air keras.
Sumber :
  • Erda Suhaimi

Tak Dapat Restu, Lelaki Siram Kekasih dengan Air Keras

Rabu, 16 Juni 2021 - 11:49 WIB

Palembang, Sumatera Selatan – Seorang Guru Taman Kanak-Kanak (TK) di Kecamatan Belitang Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan (Sumsel), nyaris mengalami kebutaan akibat disiram air keras oleh kekasihnya. Pelaku sakit hati karena tak mendapat restu dari orang tua korban saat mempersunting pujaan hatinya itu.

Pelaku yang bernama Sukarji (34) ditangkap anggota unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumsel di tempat pelariannya, di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur (Jatim). Saat dibekuk, Sukarji tidak melawan dan petugas langsung membawanya ke Polda Sumsel untuk menjalani pemeriksaan.

“Mungkin karena aku enggak ada kerjaan dan enggak punya apa-apa,” kata Sukarji ketika ditanya apa yang membuat keluarga korban menolak.

Di hadapan polisi, pria yang pernah dipenjara atas kasus penggelapan ini juga mengaku nekat mengusapkan air keras ke wajah pacarnya, Mely Handayani, karena korban menolak diajak kawin lari. Penyiraman air keras tersebut dilakukan di sekolah TK tempat Mely bekerja. .

Sukarji yang mengaku saat ini bekerja sebagai kuli bangunan sengaja menyakiti kekasihnya agar t idak ada lagi yang mau menikahi korban.

"Saya melakukannya karena cinta. Kami telah menjalin hubungan agak lama. Tetapi orang tuanya tidak setuju,” tutur Sukarji.

Dia menyatakan siap bertanggung jawab menikahi Mely, bila korban mau dipersunting olehnya.

"Kalau saya sanggup, saya akan tanggung jawab,” katanya lagi.

Kasubdit 3 Jatanras Polda Sumsel, Kompol Cristopher S. Panjaitan mengatakan, Sukarji terancam pasal berlapis karena merencanakan kejahatannya. Dia bakal dikenakan pasal 351, 353, dan 355 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara.

“Tersangka sudah merencanakan dengan membawa satu botol cuka para. Pada saat mengajak korban, cuka parah ini tumpah dan korban sempat menanyakan, itu apa? Dan tersangka menyatakan itu minuman keras. Dari pernyataan tadi korban mengambil untuk membersihkan, ambil kain pel, saat korban kembali tersangka sudah mengambil cuka para yang jatuh dan mengusapkannya dengan sarung tangan,” ungkap Cristopher.

Dari tangan pelaku, petugas menyita sejumlah barang bukti di antaranya sarung tangan yang terbakar akibat air keras dan botol plastik tempat penyimpanannya. (act/erda)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
09:25
02:55
01:16
04:03
01:20
01:19
Viral