Polisi Tangkap Komplotan Pembunuhan dan Pembakaran Maros.
Sumber :
  • ANTARA

Hubungan Sesama Jenis di Balik Pembunuhan dan Pembakaran Pemuda di Maros

Jumat, 18 Juni 2021 - 12:03 WIB

Makassar, Sulawesi Selatan – Polisi mengungkapkan motif yang membuat Muhaemin atau MA (19) tega menghabisi nyawa Rian (20) dan membakar jasadnya di pinggir jalan di Kampung Tompo Ladang, Desa Padaelo, Kecamatan Mallawa, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel). Ternyata keduanya memiliki hubungan sesama jenis. Muhaemin cemburu dan sakit hati pada korban karena memiliki hubungan dengan pria lain.

Dalam kasus ini polisi menetapkan sembilan orang tersangka. Namun salah satu di antaranya buron. Mereka yang telah berhasil diringkus adalah Muhaemin, DAS (19), FS (16), TH (22), AP (19), AI (17), MAN (16), dan seorang wanita H alias Lala (23).

“Pelaku berinisial MA dan korban R melakukan komunikasi melalui Facebook. Kemudian pelaku mengajak korban bertemu di Hotel Wisata,” kata Kapolda Sulsel, Irjen Pol Merdisyam saat pengungkapan kasus, Kamis (17/6).

Percakapan pelaku dan korban itu terjadi pada Senin (7/6).

“Sekitar pukul 20.00 WITA, salah satu pelaku AI menjemput pelaku dengan sepeda motor, selanjutnya menuju rumah korban dan pelaku minta izin kepada kakak korban untuk mengajak korban,” lanjut Merdi.

Ketiganya mengendarai motor. Korban membonceng di paling belakang.

“Di perjalanan pelaku mengambil hp korban dan melihat isi percakapan WhatsApp korban dan Facebook. Inilah yang mengakibatkan pelaku merasa cemburu dan terjadilah pertengkaran,” ungkap Kapolda.

Namun ketiganya tetap melanjutkan perjalanan menuju hotel.

“Pukul 00.00 WITA pelaku atas nama MA, DAS, dan korban masuk ke hotel wisata menuju kamar 405 dan di dalam kamar tersebut sudah ada D—DPO sekarang ini—bersama dua orang laki-laki,” lanjutnya.

Sekitar pukul 02.00 WITA, Selasa (8/6), saat Dion, dan dua orang lelaki temannya tertidur, Muhaemin dan Rian melakukan hubungan seks.

Pada pukul 05.00 WITA, terjadilah penganiayaan terhadap korban oleh Muhaemin dan rekan-rekannya. Saat itu Muhaemin menyebutkan kepada polisi bahwa Rian pingsan.

“Pukul 09.00 WITA, korban dibawa pelaku MA, D, dan DAS ke rumah pelaku H alias L di Jalan Sungai Limboto, Makassar dengan taksi online. Di rumah H, korban mencoba melarikan diri sehingga membuat pelaku MA marah dan menganiaya korban dengan tangan kosong dan ikat pinggang disaksikan teman-teman pelaku,” tutur Merdisyam.

Hari Kamis (10/6) sekitar pukul 06.00 WITA, Rian mengembuskan napas terakhirnya. Mengetahui korban meninggal dunia, para pelaku bersepakat untuk menghilangkan jejak korban dengan membuang jasadnya dan membakarnya di lokasi yang jauh dari Makassar. (act/andhiez)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:38
03:09
10:13
04:52
03:06
01:24
Viral