Sejumlah Pasien Dirawat akibat Keracunan.
Sumber :
  • Miftakhul Erfan

Keracunan Massal Usai Menyantap Nasi Kotak Hajatan

Rabu, 23 Juni 2021 - 14:32 WIB

Ngawi, Jawa Timur - Sebanyak 60 orang dilarikan ke rumah sakit karena diduga mengalami keracunan usai menghadiri sebuah acara hajatan di Desa Sukowiyono, Kecamatan Padas, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur. Mereka mengeluh pusing, mual, muntah, dan diare, setelah menyantap nasi kotak dari acara hajatan tersebut.

Polisi masih menyelidiki kasus dugaan keracunan massal ini. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Ngawi dan dinas kesehatan setempat, masih menunggu hasil uji laboratorium sampel makanan nasi kotak dari laboratorium di Surabaya. Aparat juga meminta keterangan dari sejumlah saksi, termasuk pemilik katering.

"Kita sudah menerima laporan dan sudah diterbitkan laporan polisi. Saat ini dari Dinkes (Dinas Kesehatan) Kabupaten Ngawi sedang mengecek sampel makanan. Saksi sudah ada beberapa yang diambil keterangannya, namun ingat ini adalah kejadian luar biasa, jadi kami dari kepolisian bekerja sama dengan dinkes dan puskesmas mengedepankan keselamatan jiwa warga," ujar Kapolres Ngawi, AKBP I Wayan Winaya, Rabu (23/6)

Sementara itu, pihak katering mengaku memasak nasi kotak seperti biasa. Tidak ada yang janggal dari proses memasak maupun bahan baku yang digunakan.

"Waktu memasak itu prosesnya ya pagi belanja, disini sudah ada orang bantu-bantu iris-iris. Karena persiapan itu pukul 11.30 WIB sudah harus siap gitu. Seperti biasa, bumbu juga seperti biasa. Tidak ada yang janggal, soalnya kan terbiasa beli seperti itu," ungkap Endang Nurviana, pemilik katering.

Dari keseluruhan 60 korban, 37 orang diantaranya sudah diperbolehkan melakukan rawat jalan. Sementara 23 orang lainnya masih dirawat di tiga puskesmas, yakni Puskesmas Padas, Puskesmas Karangjati, dan Puskesmas Kasreman. Dua korban balita dan ibunya yang sempat kritis, dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. Soeroto, saat ini kondisinya dilaporkan sudah semakin membaik. (Miftakhul Erfan/ mps)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:28
00:58
06:16
01:54
01:38
10:26
Viral