Pelaksana Tugas (Plt.) Juru Bicara KPK Ali Fikri.
Sumber :
  • ANTARA

KPK Usut Dugaan Jatah Khusus Penyaluran Bansos di Bandung Barat

Jumat, 23 Juli 2021 - 13:06 WIB

Jakarta, 23/7 - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan adanya jatah khusus penyaluran paket bantuan sosial (bansos) atas perintah Bupati Bandung Barat nonaktif Aa Umbara Sutisna (AUM).

Sebelumnya Kamis (22/7), penyidik KPK memeriksa M. Totoh Gunawan (MTG) selaku pemilik PT Jagat Dirgantara (JDG) dan CV Sentral Sayuran Garden City Lembang (SSGCL) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi COVID-19 pada Dinas Sosial Kabupaten Bandung Barat pada tahun 2020.

"Tersangka MTG diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka, tim penyidik mengonfirmasi terkait dengan dugaan adanya jatah khusus penyaluran paket bansos yang diterima oleh tersangka karena adanya perintah dari tersangka AUM," kata Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

Selain itu, tim penyidik pada Kamis (22/7) juga memeriksa enam saksi untuk tersangka Aa Umbara dan kawan-kawan. Pemeriksaan digelar di Kantor Pemkab Bandung Barat.

Mereka yang diperiksa, yaitu Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bandung Barat Riki Riadi, karyawan honorer Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bandung Barat Ajeng Dahlia, Kabag Pengadaan Barang Jasa Pemkab Bandung Barat Anni Roslianti.

Selanjutnya, Direktur Utama PT Jagat Dirgantara Asep Cahyadinata, Swasta/ Direktur CV Satria Jakatamilung Asep Saepudin, dan Kasi Pemeliharaan Jalan dan Pembatan PUPR Kabupaten Bandung Barat Chandra Kusuma Wijaya.

"Tim penyidik mengonfirmasi keterangan para saksi terkait dengan dugaan adanya pembahasan pengadaan paket bansos yang di awal telah inisiasi oleh tersangka AUM agar didapatkan oleh pihak-pihak tertentu," ungkap Ali.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
00:49
01:46
04:06
01:58
01:04
09:13
Viral