Tersangka Pembuat dan Pembeli Kartu Vaksin Palsu di Kalimantan Timur.
Sumber :
  • Asho Andi Marmin

Polisi Bekuk Komplotan Pembuat Kartu Vaksin Palsu

Jumat, 6 Agustus 2021 - 13:53 WIB

"Kartu vaksin dan PCR-nya setelah dicek tidak teregistrasi dan tidak tercatat. Jadi pada saat di-scan melalui barcode itu tidak keluar, sehingga petugas bandara langsung berkoordinasi dengan petugas Polresta Samarinda untuk mengembangkan ke penyelidikan," kata Wakapolresta Samarinda, AKBP Eko Budiarto.

Polisi masih terus mengembangkan kasus ini. Seorang pelaku utama yang berperan sebagai penyedia surat keterangan swab PCR palsu masih diburu polisi. Para tersangka dijerat Pasal 263 dan Pasal 268 KUHP tentang pembuatan surat palsu dengan ancaman lima tahun penjara. (asho/mps/act)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:47
02:23
03:15
01:19
06:20
02:53
Viral