BNN : Pemindahan Napi Narkoba Tak Efektif Bila Tanpa Pengawasan.
Sumber :
  • antara

BNN : Pemindahan Napi Narkoba Tak Efektif Bila Tanpa Pengawasan

Jumat, 6 Agustus 2021 - 23:26 WIB

Jakarta - Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN), Arman Depari, menilai pemindahan narapidana kasus narkoba ke Nusakambangan tidak akan efektif, apabila tanpa pengawasan yang ketat.

"Tapi kalau dipindahkan kemanapun masih mampu berkomunikasi mengendalikan orang di luar dia, ya percuma," kata Arman Depari di Jakarta.

Arman Depari mengatakan pemindahan napi narkoba selama ini masih menyisakan persoalan, yaitu masih mudahnya mereka dalam berkomunikasi hingga dapat mengendalikan bisnis dari balik jeruji penjara.

Oleh karena itu, tegasnya, pemindahan napi narkoba ke Nusakambangan jangan sampai hanya membuang anggaran tanpa diikuti dengan pengawasan yang maksimal.

"Jika sampai di sana (lapas Nusakambangan) tidak lagi bisa berkomunikasi dan betul-betul stop aktivitasnya, baru pemindahan bisa dikatakan efektif," ujar Arman Depari.

Sebelumnya, Lapas Kelas 1 Cipinang, Jakarta Timur, memindahkan narapidana kasus narkoba ke Lapas Nusakambangan, pada Senin (19/7) lalu.

Pemindahan tersebut sesuai sesuai dengan surat dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia DKI Jakarta, Nomor: W.10.PK.01.01.02-519 tanggal 19 Juli 2021.

"Dua narapidana kasus narkoba yang telah dipindahkan yaitu AA dan RG,” kata Kalapas Kelas I Cipinang, Tonny Nainggolan.

Dengan pemindahan dua narapidana ini, maka total terdapat 671 narapidana kategori bandar narkoba yang telah dipindahkan ke Nusakambangan pada periode 2020 hingga saat ini. (ant/chm)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
00:49
01:46
04:06
01:58
01:04
09:13
Viral