Barang Bukti Kasus Pembakaran di Tangerang yang Menewaskan Tiga Orang.
Sumber :
  • PMJ News

Tewaskan Tiga Orang, Dokter Muda Pembakar Bengkel Terancam Hukuman Mati

Rabu, 11 Agustus 2021 - 16:09 WIB

Tangerang, Banten – Merry atau MA (29) dokter umum di sebuah rumah sakit swasta di Tangerang, Banten, terancam hukuman mati karena membakar bengkel milik keluarga pacarnya sehingga menewaskan tiga orang.

Wanita yang diketahui tengah hamil itu dijerat pasal KUHP berlapis yakni Pasal 187 tentang kebakaran yang disengaja, pasal 340 tentang pembunuhan berencana, dan pasal 338 tentang pembunuhan.

Kepolisian kini juga telah membawa Merry ke Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati untuk menjalani tes kejiwaan.

Merry kini telah berstatus sebagai tersangka. Dokter muda itu merupakan kekasih dari Lionardo dan saat ini sedang hamil.

Dia nekat membakar bengkel sekaligus tempat tinggal kekasihnya di Jalan Cemara Raya, Cibodasari, Cibodas, Kota Tangerang, karena sakit hati hubungannya tak mendapat restu orang tua Lionardo.

“Jadi aksi nekat itu dilakukan karena tersangka sedang hamil dan orang tua korban tidak setuju Lionardi menikah dengan pelaku,” kata Kapolsek Jati Uwung Kompol Zazali Hariyono.

Peristiwa pembakaran itu terjadi pada Jumat (6/8) malam.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:59
02:00
01:32
25:54
04:20
02:33
Viral