Rasyid, Pembunuh Wanita di Kolong Tol, Merekonstruksi Kejahatannya di Polda Metro Jaya.
Sumber :
  • metro.polri.go.id

Polisi Gelar Pra-Rekonstruksi Pembunuhan Wanita Terapis Bekam di Kolong Tol Jatikarya

Jumat, 13 Agustus 2021 - 16:31 WIB

Rasyid ditangkap polisi di kediamannya di daerah Tapos, Depok, pada Selasa (10/8) malam.

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP subsider 338 KUHP tentang pembunuhan berencana. Pelaku kini dilakukan penahanan di Polda Metro Jaya. (act)

Berita Terkait :
1 2
3
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:43
06:21
13:18
01:24
01:09
02:47
Viral