BNN Gagalkan Penyelundupan 324 Kilogram Sabu di Aceh.
Sumber :
  • tim tvone

BNN Gagalkan Penyelundupan 324 Kilogram Sabu di Aceh

Kamis, 19 Agustus 2021 - 15:25 WIB

Jakarta, tvOneNews -  Badan Narkotika Nasional bersama instansi terkait berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba 324,2 kilogram sabu di Aceh. Enam orang tersangka ditangkap dalam operasi pemberantasan peredaran narkoba tersebut.

Pengungkapan ratusan kilogram sabu ini berasal dari dua kasus. BNN menangkap seorang bandar di Desa Kampung Jalang, Kecamatan Idi Rayeuk, Aceh Timur. Tersangka kedapatan memiliki 105,4 kilogram sabu yang dikemas dalam 100 bungkus teh Cina warna hijau yang terbagi dalam empat karung.

Dalam keterangannya Kamis 19 Agustus 2021, Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari mengungkapkan bahwa para tersangka menyelundupkan narkoba dengan menjemputnya di laut Thailand Selatan. Barang terlarang itu kemudian diserahkan antar kapal ke kapal (ship to ship) untuk selanjutnya dibawa melintasi perairan Malaysia menuju Aceh.

BNN kemudian meringkus lima tersangka lainnya di Pulau Breueh, Aceh Besar. Di tempat itu, petugas BNN bersama Bea dan Cukai menyita 218,8 kilogram sabu yang dikemas dalam bungkusan berwarna hijau.

Saat ini barang bukti dan para tersangka berada di Gedung BNN Cawang, Jakarta Timur untuk pengembangan penyidikan.

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
12:33
02:09
08:03
01:19
03:36
08:48
Viral