Tersangka BK (22) Pelaku Pencurian dan Pemerkosaan.
Sumber :
  • tvOne

Modus Loker, Pria Perkosa Seorang Gadis

Selasa, 24 Agustus 2021 - 17:13 WIB

Pekalongan, Jawa Tengah - BK (22) warga Tirto, Kabupaten Pekalongan berhasil diamankan oleh petugas Satreskrim Polres Pekalongan terkait kasus perkosaan dan pencurian dengan kekerasan yang dilakukannya pada D-N-Z seorang gadis belia warga Panjang Baru, kota Pekalongan Utara.

Tersangka melancarkan aksinya dengan modus lowongan kerja. Ia mengaku sebagai pemilik rumah makan yang sedang membutuhkan karyawati dan menjanjikan bayaran senilai Rp2,5 juta  perbulan kepada korban.

Saat mejemput korban dengan mobil sewaaannya, tersangka melakukan aksinya di wilayah Kabupaten Pekalongan.

“Tersangka memberhentikan kendaraan dengan alibi akan menjemput teman lainnya yang akan bekerja di rumah makan. Setelah mobil diberhentikan tersangka melakukan tindakan kekerasan dengan mencekik leher korban, korban sempat berteriak dan tersangka memukul korban hingga korban tak berdaya, setelah itu korban dilakukan tindak pidana perkosaan,” jelas AKBP Arief Fajar Satria Kapolres Pekalongan.

Usai melakukan aksinya, tersangka lalu mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM). Saat itulah korban berhasil melarikan diri.

“Begitu tersangka mengisi BBM di salah 1 warung, korban coba gedor kaca mobil, warga sempat curiga, lalu korban lari dari pintu sebelah kanan mobil dan minta tolong pada warga,” ujar Arief.

Akibat perbuatannya, BK (22) dijerat dengan pasal berlapis, pasal 365 ayat 1 dan pasal 285 KUHP tentang perkosaan dan pencurian dengan kekerasan. Ancaman hukuman yang akan diterima tersangka maksimal dua belas tahun penjara.(Edi Mustofa/put)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:20
03:25
04:56
07:36
01:53
01:21
Viral