Dua Oknum Pegawai Imigrasi Pekanbaru Terlibat Pungli Pengurusan Paspor.
Sumber :
  • tvOne

Dua Oknum Pegawai Imigrasi Pekanbaru Pungli Pengurusan Paspor

Minggu, 29 Agustus 2021 - 19:42 WIB

"Nanti setelah ada putusan hakim, kita lihat lagi status (keduanya) bagaimana," tutur Tito.

Ia memastikan, kedua oknum ini pastinya akan menerima sanksi secara internal sesuai aturan kepegawaian yang berlaku. Ini akan diterapkan sejalan nantinya, setelah keduanya divonis di pengadilan dan menjalani hukuman pidana.

"Pasti ada sanksinya dari pimpinan, setelah mereka menjalani hukuman pidana," ucapnya.

Dibeberkan Tito, sejak kasus ini bergulir dan terindikasi ada keterlibatan keduanya pada tahun 2020 lalu, mereka langsung ditarik dari yang sebelumnya berdinas di Kantor Imigrasi Pekanbaru, ke Kanwil Kemenkumham Riau.

Untuk diketahui selama perkara masih dalam tahap penyidikan, kedua tersangka tidak dilakukan penahanan oleh penyidik polisi. Hal itu sudah berlangsung sejak perkara itu mulai disidik pada tahun 2019 lalu.

Saat kewenangan beralih ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejari Pekanbaru, keduanya dijadikan tahanan kota. Menurut Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Pekanbaru, Yunius Zega, penyematan status tahanan kota terhadap kedua tersangka, lantaran beberapa alasan.

Diantaranya kedua tersangka tidak dikhawatirkan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, maupun mengulangi perbuatannya.

Berita Terkait :
1
2
3 4 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:26
01:05
02:10
02:17
01:21
01:11
Viral