Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri..
Sumber :
  • ANTARA

Barang Milik Koruptor Dilelang, Berminat?

Rabu, 1 September 2021 - 14:18 WIB

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III akan melaksanakan lelang eksekusi barang rampasan negara yang berasal dari beberapa terpidana korupsi.

"Lelang dilakukan tanpa kehadiran peserta lelang dengan jenis penawaran lelang melalui internet (closed bidding)," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, di Jakarta, Rabu.

Lelang tersebut berasal dari beberapa putusan pidana korupsi atas nama Sistoyo, Sudiwardono, Mas’ud Yunus, Hendry Saputra, Nyono Suharli Wihandok, Yaya Purnomo, Sudarman, dan Jonson Siburian.

Objek lelang yang ditawarkan adalah:

1. Satu paket telepon seluler (ponsel) yang terdiri atas 1 handphone (HP) Nokia N 73 warna hitam, 1 HP Blackberry Bold 9780 warna hitam, 1 HP Alcatel warna hitam, 1 HP Asiafone warna silver, 1 HP Nokia E7-1 RM-346 warna merah marun-silver, 1 HP Blackberry Pearl Flip 8220 warna hitam-merah marun dengan harga limit Rp408 ribu dan uang jaminan Rp100 ribu.

2. Satu paket ponsel yang terdiri atas 1 HP Bellphone warna hitam, 1 HP Samsung Galaxy S6 Edge warna putih Gold, 1 HP Nokia RM.1134 warna hitam, dengan harga limit Rp1,243 juta dan uang jaminan Rp100 ribu.

3. Satu paket ponsel terdiri atas 1 HP Xiao Mi Redmi warna hitam serta 1 micro SD V-GEN kapasitas 4 GB, 1 HP XiaoMi Redmi Note 4 warna putih, 1 HP Samsung Galaxy Grand 2 warna hitam, 1 HP Nokia model RM-1172 warna abu-abu hitam, 1 HP Samsung Galaxy J5, 1 HP Samsung GT – E1272 warna putih, 1 HP Samsung Galaxy S7 Edge, 1 HP Nokia RM-1136 warna hitam dengan harga limit Rp2,891 juta dan uang jaminan Rp600 ribu

Berita Terkait :
1
2 3 4 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
00:49
01:46
04:06
01:58
01:04
09:13
Viral