Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara (kanan) bersama kuasa hukum MS Rony Hutahaean..
Sumber :
  • tim tvone

Kuasa Hukum MS Mendatangi Komnas HAM

Selasa, 7 September 2021 - 16:30 WIB

Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI secara resmi menerima kedatangan kuasa hukum MS yakni Rony Hutahaean di instansi tersebut guna mendapatkan keterangan lebih jauh mengenai kasus perundungan dan pelecehan seksual di KPI.

Namun, kedatangan kuasa hukum korban tidak dibarengi MS karena yang bersangkutan masih dalam tahap penyembuhan dan prioritas pertimbangan kesehatan.

"Yang bersangkutan belum bisa memberikan keterangan secara langsung karena kondisi kesehatan menjadi prioritas," kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara di Jakarta, Selasa.

Sementara itu, kuasa hukum MS Rony Hutahaean mengatakan telah menyerahkan dokumen dan kronologis yang dialami kliennya kepada Komnas HAM.

Rony mengatakan saat ini kondisi MS masih membutuhkan perawatan sehingga belum bisa hadir ke Komnas HAM. Namun, ke depannya secara langsung MS akan memberikan penjelasan ke Komnas HAM.

Sementara itu, sependapat atau setuju dengan sikap MS yang meminta keluarga korban maupun terduga pelaku agar tidak dirundung.

"Kita harus menghormati proses hukum yang sedang berjalan sehingga semuanya bisa terang dan mengetahui siapa saja pelakunya," kata Beka. (elvariska/ito)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:49
02:12
02:08
01:01
19:40
00:44
Viral