Korban KPI Tolak Mediasi.
Sumber :
  • tvone

Korban KPI "Dipaksa" Damai

Jumat, 10 September 2021 - 20:59 WIB

Jakarta - Kasus perundungan dan pelecehan seksual terhadap salah satu pegawai Komisi Penyiaran Indonesia atau KPI, hingga kini masih dalam proses penyelidikan pihak kepolisian. Kuasa hukum menyesalkan upaya mediasi perdamaian sepihak yang dilakukkan oleh KPI dan lima orang terlapor, sebab mediasi dilakukan tanpa didampingi oleh kuasa hukum apalagi isi surat pernyataan mediasi dianggap merugikan korban. 

Didampigi oleh kuasa hukumnya Roni Hutahean, korban perundungan dan pelecehan seksual oleh rekannya sendiri di Komisi Penyiaran Indonesia, MS, siang tadi kembali mendatangi tim penyidik Polres Metro Jakarta Pusat untuk melengkapi data perkara yang dilaporkan korban.

Roni Hutahean mengungkapkan bahwa ternyata ada upaya mediasi secara diam-diam tanpa pemberitahuan oleh kuasa hukum, yang dilakukan oleh lima orang terlapor dan KPI beberapa hari lalu sehingga membuat kuasa hukum korban kesal dan menganggap hal tersebut tidak etis dilakukan. Bukan tanpa sebab karena pada saat mediasi dilakukan, korban merasa tertekan dengan berbagai syarat yang diajukan oleh pihak terlapor. Diantaranya meminta pencabutan laporan kepolisian, memulihkan nama baik para terlapor.

Dan Jika hal tersebut tidak dilakukan maka korban diancam untuk dilaporkan balik dengan pasal pidana pencemaran nama baik.(yoga/chm)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:02
00:54
07:59
02:28
01:48
05:44
Viral