Petugas Gabungan Grebek Tambang Ilegal di Pangkal Pinang.
Sumber :
  • Tim tvOne

Tim Gabungan Grebek Tambang Timah Ilegal Berskala Besar di Pangkal Pinang

Minggu, 12 September 2021 - 14:36 WIB

Pangkal Pinang - Tim gabungan melakukan penggrebekan sebuah Tambang Timah ilegal berskala besar di wilayah Ibu kota Pangkal Pinang dan Bangka tengah. Tim gabungan yang melakukan penggrebekan terdiri dari Polsek Pangkalan Baru dan Satpol PP Kabupaten Bangka Tengah.

Respon cepat adanya laporan aktifitas Tambang Inkonveksional (TI) skala besar di Bukit Kejora Desa Beluluk Kecamatan Pangkalan baru wilayah hukum Bangka Tengah, yang dihentikan tim gabungan ini baru lima hari kerja beroperasi secara ilegal.

Sekretaris Satpol PP Bangka Tengah, Wawan Kurniawan membenarkan bahwa pada Minggu (12/9) siang hari ini pihaknya bersama aparat Kepolisian mendatangi lokasi TI skala besar di Bukit kejora. 

"Kedatangan kami, untuk menindak lanjuti laporan warga," kata Wawan usai kegiatan penertiban.

Menurut Wawan, pihaknya mendapatkan informasi pemilik TI skala besar itu, bernama Andi Kuwek. Saat ditemui dilapangan oleh tim gabungan, penjaga kamp/pondok diminta agar menyampaikan kepada pemilik untuk  memberhentikan semua aktifitas penambangan timah tersebut.

"Hasil pengumpulan informasi dilapangan, aktifitas tambang timah tersebut diduga tidak berizin atau ilegal. Tim gabungan mengatakan agar stop, jangan lagi ada aktifitas di Bukit Kejora," tegas Wawan.

Menurut Wawan, saat ini tidak ada lagi aktifitas penambangan timah di lokasi tersebut, mereka sudah berhenti pada Sabtu (10/9) kemarin. 

"Yang kami temui dilapangan hanya satu orang pekerja atau penjaga, sementara Andi kuwek pemiliknya tidak ada," ungkap Wawan.

Wawan mengucapkan terimakasih kepada warga yang telah memberikan informasi adanya aktifitas penambangan  ilegal di Bukit Kejora. 

"Alhamdulillah, laporan warga sudah kami tindaklanjuti dengan cepat," tutup Wawan.

Kapolsek Pangkalanbaru, AKP Joko Muntoro juga membenarkan bahwa pemilik TI skala besar itu bernama Andi Kuwek. Pihaknya telah mengimbau agar tidak ada lagi aktifitas tambang timah disana.

"Kalau imbauan tidak diindahkan, kami akan melakukan sikap tegas bersama Polres Kota Pangkal Pinang," kata AKP Joko.

Dari hasil pemantauan aktifitas penambangan timah ilegal skala besar itu berada di Bukit Kejora Desa Beluluk Kecamatan Pangkalanbaru tidak jauh dari Hotel Aston dan hanya 400 meter dari Jalan Raya Pangkalpinang - Koba Kabupaten Bangka Tengah Provinsi kepulauan Bangka Belitung (Frendy/ade).

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:04
01:52
00:44
03:48
01:02
01:32
Viral