Kakek Tersangka Pencabulan.
Sumber :
  • Tim tvOne

Bejat! Seorang Kakek di Lampung Tega Cabuli Bocah 3 Tahun Tetangganya

Selasa, 14 September 2021 - 14:08 WIB

Tanggamus, Lampung - Lawito, Seorang kakek berusia 51 tahun, warga Kecamatan Wonosobo, Tanggamus, ditangkap Polres Tanggamus dan Polsek Wonosobo. Pria tersebut diringkus atas tuduhan melakukan pelecehan seksual terhadap bocah tiga tahun inisial F, yang merupakan tetangganya.

Kasat Reskrim Polres Tanggamus, Iptu Ramon Zamora, mengatakan penangkapan pelaku ini setelah polisi menerima laporan dari orangtua korban. Korban menceritakan kepada orangtuanya bahwa telah dicabuli pelaku saat bermain ke rumah tersangka LM yang berjarak 15 meter dari rumahnya.

"Dari laporan korban dengan disertai keterangan saksi-saksi dan barang bukti, tersangka kami ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya," jelas Iptu Ramon Zamora.

Ramon menambahkan, dari hasil pemeriksaan, perbuatan bejat itu dilakukan tersangka di ruang televisi saat istrinya sedang pergi. Perbuatan cabul itu diketahui P saat menjemput anaknya yang bermain di rumah tersangka.

Saat menggendong korban ke rumah, lanjut Ramon, F mengeluhkan sakit pada alat vitalnya. Untuk itu P memeriksakan korban ke rumah sakit dan diketahui mengalami trauma dan sakit pada bagian kemaluan.

" Dalam penangkapan pelaku, kami juga menyita barang bukti berupa pakaian korban dan tersangka," ungkapnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 76D dan atau 76E UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:59
02:00
01:32
25:54
04:20
02:33
Viral