Hasil Rapid Tes Antigen Palsu Yang Dibuat Oleh Pelaku.
Sumber :
  • tim tvOne

Polisi Gerebek Ruko Pembuatan Rapid Test Antigen Palsu

Selasa, 14 September 2021 - 22:23 WIB

Bandar Lampung, Lampung - Aparat Kepolisian Polsek Tanjung Senang pada senin (13/9) sore lakukan penggerebekan pada sebuah ruko yang diduga menjadi tempat untuk membuat surat rapid test antigen palsu.

Terbongkarnya praktek pembuatan surat rapid test antigen palsu di Jalan Hj. Komarudin Rajabasa, Bandar Lampung ini, berawal saat polisi melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan dan penumpang travel dengan tujuan pulau Jawa di Jalan Soekarno Hatta, Tanjung Senang, Bandar Lampung.

Saat dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan sejumlah penumpang membawa surat hasil rapid test antigen yang mencurigakan.

Kapolsek Tanjung Senang, Ipda Rosali, mengatakan usai dilakukan penelitian, ternyata surat rapid test antigen tersebut palsu. 

Petugas lantas melakukan pengembangan, dan menggerebek lokasi pembuatan surat palsu tersebut yang ternyata merupakan ruko jasa travel yang berada di wilayah Rajabasa, Bandar Lampung.

"Di lokasi kami mengamankan empat pemuda yang diduga sedang membuat surat hasil rapid antigen palsu, berikut belasan surat hasil rapid antigen palsu yang sudah dicetak dan siap diserahkan kepada pemesan,” kata Ipda Rosali.

"Para pelaku sudah melakukan bisnis pembuatan surat rapid antigen palsu selama satu bulan. Kepada petugas, pelaku mengaku surat hasil rapid antigen palsu dicetak memakai komputer. Lalu ditambahkan logo klinik kesehatan serta nama dokter di surat tersebut agar terlihat seperti aslinya," jelas Ipda Rosali.

Surat hasil rapid antigen palsu itu dijual pelaku dengan harga bervariasi, mulai Rp50.000 hingga Rp100.000.

Polisi mengamankan empat pelaku, yakni TB (21) warga Tangerang yang merupakan adik pemilik jasa travel, RR (20) warga Tulang Bawang, RS (19) dan DS (18) warga Kota Agung Tanggamus.(Pujiansyah/put)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
12:33
02:09
08:03
01:19
03:36
08:48
Viral