Tiga Polisi Gadungan Dibekuk Usai Malak.
Sumber :
  • erfan septiyawan

Ngaku Anggota Polres Subang Usai Malak , Tiga Pelaku Diamankan Polisi

Jumat, 17 September 2021 - 14:56 WIB

Majalengka, Jabar – Polres Majalengka menangkap tiga pelaku kriminal yang melakukan penyekapan disertai pencurian dengan kekerasan dan pemerasan terhadap seorang penjaga ruko. 

Ketiga pelaku ditangkap tanpa perlawanan di dua lokasi yang berbeda. Mereka adalah ES (28), AS (26) dan P (28) dan ketiganya merupakan warga Kecamatan Cikijing, Majalengka.

Kapolres Majalengka, AKBP Edwin Affandi, didampingi Kasat Reskrim, AKP Siswo DC Tarigan mengatakan, penyanderaan itu terjadi di awal bulan Agustus 2021, sekitar pukul 20.00 WIB. Dengan modus ketiga pelaku mengaku sebagai anggota kepolisian Subang dan mendatangi sebuah ruko yang berada di Desa Padahanten, Kecamatan Sukahaji.

Saat di lokasi mereka langsung membentak seorang penjaga ruko dan memborgol kedua tangan korban sambil memaksa untuk masuk kedalam mobil yang nantinya akan dibawa ke kantor untuk dilakukan pemeriksaan.

“Modus yang dilakukan para tersangka ini, berdalih kepada korban, bahwa ada orang tewas overdosis, karena barang yang dijual di ruko tersebut,” ungkap kapolres saat konferensi pers jumat (17/9).

Korban sempat menolak masuk ke dalam mobil. Namun korban ketakutan lantaran salah satu pelaku berpura pura memegang pistol yang disimpan di pinggangnya.

Pelaku juga merampas ponsel dan tas korban yang berisi uang Rp3 juta hasil penjualan di toko tersebut. Saat di dalam mobil, kedua mata korban ditutup lakban. Kemudian, di dalam perjalanan para pelaku meminta uang tebusan sebesar Rp1,5 juta kepada bos korban. Diminta untuk ditransfer ke nomor rekening penjaga ruko tersebut.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:28
00:58
06:16
01:54
01:38
10:26
Viral