Sumber :
- tim tvOne
Kurir Narkoba Nekat Sembunyikan Sabu-Sabu Dalam Sandal
Senin, 20 September 2021 - 21:09 WIB
"Kita lakukan pendalaman pola jaringannya, pendalaman tujuan daripada barang tersebut, kemudian kita lakukan pendalaman siapa bandar di belakangnya. Yang bersangkutan mengaku kurir. Sekali antar pelaku mendapat upah 10 juta Rupiah," tambah Brigjen Pol Hendri.
Pelaku dijerat dengan Pasal 114 tentang narkotika dengan ancaman enam tahun penjara. (siti ma’rufah/her/put)