Pelaku pembunuhan di kantor polisi.
Sumber :
  • Tim Tvone

Tersinggung!! Pelaku Bunuh Teman Saat Pesta Miras

Sabtu, 25 September 2021 - 14:09 WIB

Blitar, Jawa Timur – Aparat Satreskrim Polres Blitar menangkap Muhammad Zainal Arifin (22), warga Desa Soso Kecamatan Gandusari Kabupaten Blitar, Jawa Timur.

Pelaku diringkus karena membunuh temannya sendiri saat pesta miras. Di hadapan petugas pelaku mengaku gelap mata, hanya karena masalah sepele.

Pelaku terbawa perasaan (baper) dengan perkataan korban yang terlontar saat dalam kondisi mabuk.

"Dia (korban) bilang gak usah temenan lagi. Lalu saya dipisuhi (ucapan kasar dalam bahasa Jawa)," kata pelaku

Menurut pelaku selama ini ia dengan korban tidak pernah ada masalah, keduanya bertetangga, memiliki hubungan teman akrab. Pengaruh alkohol membuat mereka berdua mabuk berat, sehingga keduanya cekcok.

“Sebelumnya tidak pernah ada masalah. Hanya selisih paham karena kami sama-sama mabuk. Karena kami minum habis banyak," imbuhnya.

Kapolres Blitar AKBP Adhitya Panji Anom menjelaskan, berdasarkan pengakuan pelaku dan teman-temannya, cekcok antara keduanya berawal saat korban merasa sudah tidak kuat akibat minum terlalu banyak, sehingga berniat untuk pulang ke rumah. 

Namun, pelaku terus mengajak korban untuk minum hingga terjadi percekcokan. Saat itulah pelaku  mengambil pisau dapur di rumahnya lalu menusuk leher korban. 

Pelaku dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman  hukuman maksimal 20 tahun dan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.(Muhammad Imron/rif)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:52
00:44
03:48
01:02
01:32
04:19
Viral