Sumber :
- Tim Tvone
Sering Keluar Rumah Tanpa Izin, Seorang Wanita di Konawe Dibunuh oleh Suaminya Sendiri
Senin, 27 September 2021 - 13:50 WIB
Akibat perbuatannya, pelaku kini mendekam di sel tahanan Polres Konawe dan dikenakan pasal 44 ayat 3 tentang perbuatan yang mengakibatkan matinya korban dengan ancaman paling lama 15 tahun penjara.(Erdika Mukdir/rif)