Sumber :
- Erdika
Ayah di Kolaka Utara Cabuli Anak Kandung Selama 5 Tahun, Buron ditangkap di Kalimantan Timur
Selasa, 28 September 2021 - 01:31 WIB
Saat ini polisi telah menggandeng Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) untuk pemulihan mental dan psikologi korban. Sementara tersangka terancam pasal 81 dan 76 undang-undang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun kurungan penjara. (Erdika Mukdir/Fhm)