Pelaku RS di kantor polisi.
Sumber :
  • Tim Tvone

Tega! Ketua RT di Ciamis Diduga Cabuli Anak Angkatnya yang Disabilitas.

Selasa, 28 September 2021 - 09:49 WIB

Ciamis,Jabar - Kepolisian Sektor Lakbok, Polres Ciamis, Jawa Barat, menangkap terduga pelaku pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur, RS (Rasiman/55). Terduga pelaku ditangkap di rumahnya di Desa Karangpaningal, Kecamatan Purwadadi, Ciamis tanpa perlawanan. Kapolsek Lakbok, Iptu Agus didampingi Kanit Reskrim, Aiptu Syakur membenarkan penangkapan tersebut.
 
RS diduga telah mencabuli E (Erna) yang merupakan anak angkatnya yang masih duduk di bangku kelas 6 SD. RS diamankan setelah polisi menerima laporan dari keluarga E yang curiga E kerap mengeluh alat vitalnya sakit.
 
“Kita menerima laporan dari nenek korban, dimana korban merupakan anak disabilitas mental yang masih duduk di bangku SD dan merupakan anak angkat RS" terang Kapolsek Lakbok.
 
Saat dimintai keterangan oleh petugas, RS memberikan keterangan berbelit-belit dan enggan mengakui perbuatan bejatnya. Polsek Lakbok kemudian melimpahkan kasus ini ke unit PPA (Perlindungan Anak dan Perempuan) Satreskrim Polres Ciamis.
 
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Ciamis, AKP Afrizal Wahyudi Achmad mengatakan, pihaknya kini masih terus melakukan pemeriksaan intensif terhadap RS. Sejumlah saksi termasuk korban juga sudah dimintai keterangan oleh petugas dengan menghadirkan pendamping untuk korban yang memiliki disabilitas mental. 
 
“Kita masih dalami dan berjalan penyidikan karena ini membutuhkan waktu mengingat korban tampaknya mengalami trauma sehingga kita membutuhkan bantuan pendamping untuk menggali informasi lebih lanjut,” jelas Akp Afrizal kepada tvonenews.com.
 
Diduga, RS melakukan perbuatan bejatnya itu lantaran pelaku merasa kesepian setelah berpisah dari istrinya. Pelaku juga merupakan salah seorang Ketua RT di lingkungan tempat tinggalnya.(Aditya Tri Wahyudi/rif)
 
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:59
02:00
01:32
25:54
04:20
02:33
Viral