Satnarkoba Polres Takalar musnahkan barang bukti sabu seberat 51, 68 gram, Takalar, Sulsel, Selasa (28/9/2021)..
Sumber :
  • tim tvOne/Wawan Setyawan

51,68 Gram Sabu Diblender, Buat Apa?

Selasa, 28 September 2021 - 13:51 WIB

Takalar, Sulawesi Selatan - Satuan Reserse Narkoba Polres Takalar memusnahkan barang bukti hasil pengungkapan penyalahgunaan Narkoba jenis sabu-sabu seberat 51,68 gram. Pemusnahan sabu sabu seberat 51,68 gram dengan cara diblender itu dilakukan di Aula 99 Mapolres Takalar, Selasa.

"Pemusnahan barang bukti sabu hari ini, adalah pengungkapan terbesar yang dilakukan oleh Satuan Narkoba Polres Takalar," kata Kapolres Takalar AKBP Beny Murjayanto.

Pada pemusnahan barang bukti ini juga dihadiri Wakil Bupati Takalar Ahmad Dg. Se're sekaligus ketua BNK Kabupaten Takalar.

Beny Murjayanto menambahkan bahwa pemusnahan barang bukti Sabu sabu ini merupakan hasil pengungkapan kasus Narkoba terbesar yang pernah dilakukan oleh Satuan Narkoba Polres Takalar.

"Ini wujud dari komitmen saya sebagai Kapolres Takalar dalam memberantas peredaran Narkoba agar masyarakat bisa terhindar dari penyalahgunaan narkotika yang bisa merusak bangsa dan negara, utamanya generasi muda kita," tambahnya.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Takalar Iptu Andi Sukmawati.D, SE mengungkapkan, pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu ini telah memperoleh Nomor Sita oleh Kejari Takalar dengan berat 51,68 gram. "Semua barang bukti sabu seberat 51,68 gram yang telah dimusnahkan ini, telah mendapat registrasi nomor sitaan dari Kejari Takalar," kata Iptu Sukmawati.

Wakil Bupati Takalar mengapresiasi upaya Polres Takalar melakukan pemberantasan Narkoba. "Semoga masyarakat kabupaten Takalar bisa menjauhi barang haram ini dan bersama-sama memeranginya"tuturnya. (Wawan Setyawan/ito)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
12:33
02:09
08:03
01:19
03:36
08:48
Viral