Propam Polri Diizinkan Periksa Irjen Napoleon Oleh MA.
Sumber :
  • antara

Propam Polri Diizinkan Periksa Irjen Napoleon Oleh MA

Selasa, 28 September 2021 - 21:21 WIB

Jakarta - Divisi Propam Polri mendapatkan izin dari Mahkamah Agung (MA) untuk memeriksa Irjen Pol Napoleon Bonaparte (NB) terkait dengan perkara dugaan penganiayaan terhadap tersangka Muhammad Kece. "Mahkamah Agung telah memberikan izin resmi pemeriksaan Irjen Napoleon Bonaparte yang diajukan oleh Divisi Propam Mabes Polri," kata Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo dalam keterangan tertulis yang diterima, di Jakarta, Selasa.

Sambo menyebutkan, Irjen Napoleon Bonaparte diperiksa di Kantor Biro Provos Divisi Propam untuk menjaga marwah Polri.
"Pemeriksaan terhadap Irjen Napoleon Bonaparte dilakukan pada hari Rabu (29/9) di Kantor Biro Provos DivPropam Mabes Polri," ujar Sambo.

Menurut Sambo, pemeriksaan terhadap Irjen Napoleon Bonaparte untuk melengkapi penyidikan kepada kepada tujuh anggota Polri yang terdiri dari penjaga tahanan dan Kepala Rutan Bareskrim. "Pasca pemeriksaan terhadap Irjen Napoleon Bonaparte akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka kelalaian atas penganiayaan tersangka kasus penistaan agama M Kece," kata Sambo.

Irjen Napoleon Bonaparte merupakan tahanan MA dalam perkara suap dan penghapusan 'red notice" Djoko Tjandra. Perkara dugaan penganiayaan terhadap Muhammad Kece telah memasuki tahapan gelar perkara untuk menetapkan tersangka.(ant/chm)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:02
07:59
02:28
01:48
06:43
06:09
Viral