Viral, SMA Negeri di Medan Kutip SPP, Wali Murid Keberatan..
Sumber :
  • Bahana Situmorang

Diduga Ada Pungli, Ortu Siswa Laporkan SMAN 21 Medan

Minggu, 3 Oktober 2021 - 13:04 WIB

Medan  - Orang tua siswa di Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 21 Medan keberatan atas ada dugaan pungutan liar yang dilakukan pihak sekolah. Karena hal tersebut, orang tua siswa akan melaporkan ke Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara. 

"Tidak hanya ke Dinas Pendidikan Sumut, kami juga akan meminta Ombudsman Sumut dan Inspektorat turun tangan," kata salah satu orang tua siswa, Linda, Minggu (3/9).

Linda menceritakan bahwa awalnya anaknya mendapat pesan dari wali kelas di grup kelas yang mengimbau agar Jumat (1/9) siswa datang ke sekolah untuk mengambil surat pemberitahuan pembayaran SPP. 

"Surat itu sudah saya baca tadi malam, isinya pemberitahuan kepada seluruh siswa dan orang tua siswa untuk melunasi SPP sebesar Rp 120.000 per bulan yang langsung ditanda tangani ketua komite dan kepala sekolah SMA Negri 21 Medan dengan kop surat Komite Sekolah SMA Negeri 21 Medan," terangnya. 

Linda juga mengatakan bahwa ada keanehan dalam selebaran yang di bagikan kepada siswa tersebut, di mana pada poin ke 3 surat tersebut tertulis apabila ada hal yang perlu disampaikan terkait uang SPP tersebut bisa langsung ditanyakan kepada pengurus Komite sekolah pada hari kerja sampai dengan tanggal 17 September 2021. 

"Padahal surat pemberitahuannya saja baru kami terima semalam. Anehnya lagi di surat itu tertulis tanggal ditanda tanganinya pada tanggal 18 Agustus 2021," kata Linda. 

Ketika anaknya ingin membayar uang sekolah tersebut pihak sekolah mengatakan bahwa yang harus dibayarkan terhitung sejak Juli 2021 hingga November 2021.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:28
00:58
06:16
01:54
01:38
10:26
Viral